Rabu, 18 April 2012 | By: Ramdhan Wijaya Pamungkas

Perbedaan Karya FIKSI dan NONFIKSI


Perbedaan antara fiksi dengan nonfiksi sebenarnya SANGAT SEDERHANA. Kita akan mulai dari hal yang paling mudah dipahami.
Selama ini, Anda tentu sudah sering mendengar istilah ‘perusahaan fiktif’. Saya yakin Anda tahu apa maksud dari istilah ini. Ya, perusahaan fiktif adalah perusahaan bohongan, tidak benar-benar ada.
Nah, TULISAN FIKSI memiliki pengertian yang lebih kurang sama. Fiksi adalah jenis tulisan yang hanya berdasarkan imajinasi. Dia hanya rekaan si penulisnya.
Jadi, Anda pasti sudah setuju sekarang, bahwa jenis-jenis karya seni berikut ini merupakan karya fiksi:
Cerita pendek (cerpen), novel, sinetron, telenovela, drama, film drama, film komedi, film horor, film laga.

Jika Anda telah paham apa itu FIKSI, maka memahami NONFIKSI akan jauh lebih mudah. Coba amati kata NON yang terdapat di depan kata FIKSI. Arti dari “non” adalah “tidak” atau “selain”.
Jadi, TULISAN NONFIKSI adalah tulisan-tulisan yang isinya BUKAN FIKTIF, bukan hasil imajinasi/rekaan si penulisnya.
Dengan kata lain, NONFIKSI adalah karya seni yang bersifat faktual. Hal-hal yang terkandung di dalamnya adalah nyata, benar-benar ada dalam kehidupan kita.
Jadi, Anda pasti sudah setuju sekarang, bahwa jenis-jenis karya seni berikut ini merupakan karya nonfiksi:
Artikel, opini, resensi buku, karangan ilmiah, skripsi, tesis, tulisan-tulisan yang berisi pengalaman pribadi si penulisnya (seperti diary, chicken soup for the soul, laporan perjalanan wisata), berita di koran/majalah/tabloid, film dokumenter, dan masih banyak lagi.


Perbedaan antara fiksi dengan nonfiksi sebenarnya hanya terletak pada masalah faktual atau tidak, imajiner atau tidak.
Jadi, perbedaan antara keduanya sama sekali tidak ada hubungannya dengan gaya bahasa atau apapun selain masalah fakta atau imajiner.
Dengan demikian, bisa saja tulisan nonfiksi menggunakan gaya bahasa yang “nyastra”, mendayu-dayu, berbunga-bunga, sebagaimana halnya yang sering kita temukan pada naskah-naskah cerita pendek (cerpen) atau novel. Tulisan nonfiksi bisa saja menggunakan bahasa yang sangat serius, atau sangat santai dan selengekan, seperti buku Kambing Jantan karya Raditya Dika.
Dan – SECARA TEORI – bisa saja cerpen atau novel menggunakan bahasa yang serius dan formal seperti skripsi atau karangan ilmiah. Ya, itu bisa saja. Kenapa tidak? Jangan katakan itu tidak mungkin, sebab siapa tahu suatu saat nanti ada penulis yang berhasil menulis novel dengan menggunakan bahas ilmiah, tapi tetap asyik untuk dibaca.
Di dunia jurnalistik, kita juga mengenal istilah “jurnalisme sastra”, yakni penulisan berita (NONFIKSI) yang menggunakan gaya bahasa sastra, sehingga berita-berita yang kita temukan di majalah tertentu akan terasa seperti novel. Padahal yang ditulis di sana adalah KISAH NYATA atau FAKTA, atawa NONFIKSI.

Memang, karena alasan tertentu, ada juga penulis yang memasukkan unsur-unsur fiksi ke dalam tulisan nonfiksi. Misalnya: Seorang wartawan menulis sebuah berita, lalu di dalamnya ada wawancara imajiner dengan seorang tokoh yang juga imajiner.
Mungkin Anda mengira bahwa tulisan jenis ini adalah 50 persen nonfiksi dan 50 persen fiksi. Ada juga yang berpendapat ini sudah 100 persen fiksi. Sementara orang lainnya mengatakan tulisan seperti ini masih murni nonfiksi.
Kita bisa saja berdebat panjang mengenai hal-hal seperti itu. Tapi menurut saya, itu bukanlah hal yang terlalu prinsip untuk dibahas. Selama tulisan tersebut bermanfaat bagi pembaca dan tidak merugikan siapapun, saya kira berdebat tentang jenis tulisan hanya akan membuang-buang waktu.

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar yang sopan yaa dan yang sifatnya membangun..